logo2025

Hits: 7913

Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat

Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 1 Tahun 2023  tanggal 5 Juli 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. SEMA ini diterbitkan untuk menciptakan keseragaman atas norma yang dimuat dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022 yang menentukan Bahwa penyampaian panggilan dan pemberitahuan bagi para pihak, termasuk pihak ketiga, yang tidak memiliki domisili elektronik dalam proses administrasi dan persidangan di pengadilan secara elektronik dilakukan melalui surat tercatat.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kwandang

Alamat : Jl. Bypass, Desa Botungobungo, Kec. Kwandang, Kabupaten, Gorontalo Utara

Gorontalo 96252

Telp. 0811 4322 993 
Situs resmi : https://pa-kwandang.go.id/

e-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Kwandang @2021