Pengumuman Pengembalian Sisa Panjar
Diberitahukan kepada para pihak berperkara bahwa terdapat sisa panjar biaya perkara yang dapat diambil. Pengambilan dilakukan melalui PTSP Pengadilan Agama Kwandang pada hari dan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi PTSP Pengadilan Agama Kwandang.

Diberitahukan kepada para pihak berperkara bahwa terdapat sisa panjar biaya perkara yang dapat diambil. Pengambilan dilakukan melalui PTSP Pengadilan Agama Kwandang pada hari dan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi PTSP Pengadilan Agama Kwandang.








