TOPNews PA Kwandang
Wujudkan Perlindungan Hukum, PA Kwandang Fasilitasi Isbat Nikah Terpadu di Perbatasan Gorontalo Utara

Tolinggula – (6/2/2026), Pengadilan Agama Kwandang melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang bertempat di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Kwandang, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Utara, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara.
Sidang isbat nikah terpadu ini diikuti oleh 24 pasang suami istri, dengan tujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas perkawinan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan yang sah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.








