TOPNews PA Kwandang
Monev Inovasi Agen Perubahan PA Kwandang, Manfaatkan Teknologi AI untuk Pelayanan Prima

Kwandang – (08/10/2025), Pengadilan Agama Kwandang menggelar rapat Monev Inovasi Agen Perubahan. Rapat ini berlangsung di ruang Media Center dan dipimpin oleh Hakim, M. Mahmudi, bersama Kasubag Umum dan Keuangan, Rusli Permana; Panmud Permohonan, Nurhayati M. Hasan, serta Rofiki Faturohman selaku Agen Perubahan, dan Petugas PTSP, Arlan H. Awal.
Dalam kegiatan ini, PA Kwandang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), yang merupakan hasil inovasi dari agen perubahan, sebagai solusi inovatif untuk mempercepat proses kerja, menyajikan informasi secara lebih akurat, serta merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif. Pemanfaatan AI tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan.








