TOPNews PA Kwandang
Dukung Pemberlakuan E-Akta Cerai, PA Kwandang Lakukan Pemusnahan Blangko Fisik

Kwandang – (22/09/2025), Pengadilan Agama Kwandang menggelar kegiatan pemusnahan dan penghapusan blangko akta cerai, yang merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengenai pemberlakuan elektronik akta cerai (EAC) mulai 1 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Kwandang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kwandang, Nurhayati Mohamad.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Panitera Suhaeni Panigoro, Sekretaris Sumartin Abdulwahab Thaib, Panmud Hukum Fauzan Nento, Panmud Gugatan Lisnawaty Bano, Kasubag Umum & Keuangan Rusli Permana, serta Operator BMN Foni Mile. Pemusnahan akta cerai ini sebagai langkah persiapan menuju transisi sistem administrasi yang lebih efisien dan modern dalam pengelolaan dokumen di lingkungan peradilan agama.








