logo2025

Hits: 42

TOPNews PA Kwandang

PA Kwandang Sukses Terapkan Mediasi, Akhiri Sengketa Gugat Waris dengan Damai

2509184

Kwandang – (18/09/2025), Proses Mediasi perkara Gugat Waris Nomor 251/Pdt.G/2025/PA.Kwd yang  dipimpin langsung oleh Mediator Hakim, Nur Afni Katili dari Pengadilan Agama Kwandang di ruang mediasi berhasil mencapai kesepakatan perdamaian. Para pihak yang sebelumnya bersengketa terhadap beberapa objek sengketa akhirnya memilih jalan damai sebagai solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Proses mediasi berjalan dengan suasana kondusif dan penuh haru dengan adanya itikad baik dari para pihak. Melalui proses mediasi, para pihak sepakat mengakhiri sengketa dengan jalan damai yang  dituangkan dalam Akta Perdamaian yang mengikat secara hukum.

Keberhasilan mediasi ini merupakan wujud nyata penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sesuai amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.Dengan adanya perdamaian, perkara tidak perlu lagi dilanjutkan ke tahap persidangan, sehingga menghemat waktu, biaya, dan energi bagi semua pihak.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kwandang

Alamat : Jl. Bypass, Desa Botungobungo, Kec. Kwandang, Kabupaten, Gorontalo Utara

Gorontalo 96252

Telp. 0811 4322 993 
Situs resmi : https://pa-kwandang.go.id/

e-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Kwandang @2021