TOPNews PA Kwandang
Dukung Digitalisasi Peradilan, PA Kwandang Hadiri Sosialisasi EAC Badilag

Kwandang – Kamis (19/06/2025), Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi perkara berbasis digital, Pengadilan Agama Kwandang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) pada Aplikasi Pendukung SIPP (APS) versi 3.0, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kwandang. Kegiatan ini diadakan oleh Dirjen Badilag dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.
Dari PA Kwandang, sosialisasi diikuti oleh Lisnawaty Bano selaku Panitera Muda Gugatan, Prima Susila Kurniawan selaku Admin, Syafruddin L. Littie selaku Petugas Akta Cerai serta Ahmad Imamudin Jauhari selaku Petugas PTSP.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan prosedural mengenai implementasi EAC pada sistem APS versi terbaru, yang merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mengintegrasikan proses administrasi perkara secara elektronik guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta mendukung terciptanya layanan peradilan yang profesional dan berbasis teknologi informasi.








