TOPNews PA Kwandang
Sidang Isbat Nikah Terpadu PA Kwandang di Tolinggula, Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Tolinggula – Selasa (27/05/2025), Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu memasuki hari kedua di Desa Tolinggula, Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan terpadu yang bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Selain mempermudah proses legalisasi pernikahan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi di tengah masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pasangan yang mengikuti sidang dapat segera memiliki dokumen resmi yang sah di mata hukum, demi menunjang kepastian status hukum keluarga dan hak-hak sipil lainnya.








