TOPNews PA Kwandang
PA Kwandang Hadiri Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Dan Konvensi Hak Anak (KHA) Oleh Pemerintah Daerah Kab. Gorontalo Utara

Gorontalo – Kamis (19/9/2024), Panitera Fikri Hi.Asnawi Amiruddin mewakili Pengadilan Agama Kwandang menghadiri undangan dari Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam hal ini Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang bertempat di Hotel Yulia Kota Gorontalo.Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan Kualitas Penanganan Kasus dan Pengembangan Pemenuhan Hak Anak yaitu Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus dan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi lembaga penyedia layanan Perempuan dan anak di integrasikan dengan deklarasi desa ramah Perempuan dan peduli anak Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2024 yang berlangsung selama 2 hari tanggal 19- 20 September
Kegiatan tesebut di buka oleh Sekda Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro, S.H.,M.M.Dalam sambuntannya ..,Sekda mengatakan untuk penanganan kasus anak di mulai dari desa agar meminimalisir terjadinya kekerasan Perempuan dan anak ,sehingga di perlukan integrasi kepada seluruh stakehoulder dengan membuat gugus tugas dan mengupayakan agar desa desa yang berada di Wilayah Kabupaten Gorut untuk mendeklarasikan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh Perangkat Daerah dan Forkopimda, Forum anak Kabupaten Gorontalo Utara.








