TOPNews PA Kwandang
PA Kwandang Hadiri Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) Provinsi Gorontalo Tahun 2026

Gorontalo, Selasa, 1 September 2026 — Pengadilan Agama Kwandang turut menghadiri kegiatan Sidang Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) Provinsi Gorontalo Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Kwandang diwakili oleh Hakim, Siti Hartini Armitha Arifin. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai selesai, bertempat di Grand Q Hotel Gorontalo. Kehadiran Pengadilan Agama Kwandang merupakan bagian dari keterlibatan dalam Tim PIPA Provinsi Gorontalo dalam memberikan pertimbangan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sidang Tim PIPA Provinsi Gorontalo Tahun 2026 dilaksanakan berdasarkan pembentukan Tim PIPA sebagaimana Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 278/12/VI/2026 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 366/12/XI/2025 tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses pertimbangan perizinan pengangkatan anak secara terpadu, objektif, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.










