Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Daerah kepada Pengadilan Agama Sewilayah PTA Gorontalo,Kegiatan ini Sesuai dengan surat dari Ketua PTA No. W26-A/401/PS.01.VI/2020 perihal Pengawasan Daerah Reguler semester I Pengawasan kali ini menggunakan Media Teleconference dan sedikit berbeda dengan biasanya yang turun langsung ke daerah,
Pengadilan Agama sewilayah diwajibkan untuk mensubmit Dokumen Eviden Pengawasan ke dalam sistem Pengawasan Internal PTA Gorontalo di alamat http://spip.pta-gorontalo.go.id dan mengirimkan link Eviden kedalam Cheklist Pengawasan. Untuk diperiksa oleh Hakim Pengawas Daerah dan Tim Asisten, dan kemudian akan dievaluasi langsung di sistem tersebut dokumen kekurangan dan Temuannya.

gambar Sistem Pengendalian Intern PTA Gorontalo
Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Drs. H. Ibrahim Kardi, S.H., M.Hum., Dan selanjutnya dilakukan pengawasan Oleh Hakim Pengawas daerah yang telah ditunjuk.
Untuk jadwal Pertama pada tangal 11 Juni 2020 adalah Pengadilan Agama Gorontalo Kelas IA, yang akan dilakukan pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah, Dra. Hj. Nia Nurhamidah Romli, S.H. dan Drs. Suhardi, S.H., M.H. dan dibantu oleh Tim Asisten yang sudah di tugaskan dalam Surat Tugas.

Pembinaan dan Pengawasan kepada PA Gorontalo Kelas IA
Temuan-temuan hasil pengawasan dari Dokumen yang telah dikirimkan sudah di sampaikan dan segera untuk ditindak lanjuti oleh Pengadilan Agama Gorontalo kelas IA. Kegiatan ini berjalan dengan lancar sampai akhir acara.
(Humas PTA)








